Jakarta, 14 Juli 2025 – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menantang pihak perusahaan swasta yang diduga mengoplos beras untuk membuktikan kebenaran melalui hasil uji laboratorium. Tantangan tersebut disampaikan Arief sebagai bentuk respons terhadap polemik seputar dugaan praktik pengoplosan beras komersial dan bansos yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Dugaan Pengoplosan Beras Jadi Sorotan Publik

Isu dugaan pengoplosan beras mencuat setelah ditemukan indikasi pencampuran beras bansos milik pemerintah dengan beras komersial yang kemudian dijual di pasaran. Dugaan ini menimbulkan keresahan publik karena beras bansos seharusnya disalurkan kepada masyarakat miskin dan bukan untuk diperjualbelikan.

Arief menyatakan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan atau dituduh tidak benar, maka sebaiknya pembuktian dilakukan melalui jalur ilmiah dan legal. “Kalau ada perusahaan yang merasa tidak mengoplos, silakan buktikan dengan uji laboratorium. Kita adu hasil lab saja, jangan sekadar berdebat di media,” tegas Arief saat ditemui di Jakarta.

Kepala Bapanas Siapkan Langkah Tegas

Menurut Arief, Bapanas tidak akan segan mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran dalam distribusi dan penjualan beras. Ia menegaskan bahwa pengawasan distribusi pangan menjadi prioritas utama pemerintah untuk menjamin keadilan dan keamanan pangan nasional.

Bapanas juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan laboratorium independen untuk melakukan investigasi secara menyeluruh. Selain itu, Arief juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga integritas dalam sistem distribusi pangan.

Perusahaan Diminta Transparan

Pihak perusahaan yang merasa dirugikan dengan tuduhan ini diminta untuk transparan dan membuka data terkait asal usul dan proses produksi beras yang mereka jual. “Kalau yakin tidak ada masalah, kenapa takut? Silakan hadirkan bukti laboratorium dari lembaga resmi,” ujarnya.

Beberapa perusahaan memang telah membantah melakukan praktik oplosan, namun hingga kini belum semua memberikan data uji laboratorium secara terbuka. Arief menyatakan bahwa proses verifikasi dan audit akan terus dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan program pangan pemerintah.

Penegakan Hukum Jadi Kunci

Langkah tegas yang diambil Bos Bapanas sejalan dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan dan mencegah praktik curang dalam distribusi bahan pokok. Arief menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan pandang bulu.

“Kalau ada yang main-main dengan beras rakyat, kita proses hukum. Ini soal keadilan dan hak masyarakat yang tidak bisa ditawar,” katanya.

Kesimpulan

Kasus dugaan beras oplosan menjadi peringatan bagi pelaku usaha pangan. Mereka harus menjaga integritas dan transparansi. Kepala Bapanas menantang perusahaan membuktikan klaimnya lewat uji laboratorium resmi.

Langkah ini diharapkan bisa menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi pangan. Praktik curang pun bisa dicegah dan diberantas secara tuntas.