
Penggerebekan Calo Taksi Gelap oleh Tim Gabungan
Tangerang – Sebanyak 16 orang calo taksi gelap diamankan oleh jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam operasi penertiban yang digelar pada pekan ini. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan para penumpang di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Roberto Pasaribu, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan tim gabungan dari kepolisian dan otoritas bandara. “Kami berhasil mengamankan 16 pelaku yang diduga menjadi calo taksi gelap. Mereka kerap meresahkan penumpang dengan cara memaksa atau membujuk calon penumpang untuk menggunakan jasa transportasi ilegal,” ujar Kombes Roberto.
Modus Operandi dan Wilayah Operasi
Para pelaku umumnya beroperasi di terminal kedatangan, terutama Terminal 2 dan Terminal 3. Mereka menawarkan jasa transportasi dengan harga di luar ketentuan resmi dan tidak melalui prosedur keamanan transportasi bandara. Beberapa dari mereka bahkan menggunakan identitas palsu atau menyamar sebagai petugas resmi.
Dalam praktiknya, para calo ini seringkali mendekati penumpang yang baru tiba dan terlihat kebingungan, menawarkan jasa antar dengan mobil pribadi tanpa argo. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang.
Satu Pelaku Positif Konsumsi Narkoba
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, satu orang di antara pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap seluruh tersangka. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan dijerat pasal terkait narkotika.
“Ini sangat mengkhawatirkan karena tidak hanya ilegal dari sisi transportasi, tapi juga ada unsur penyalahgunaan narkoba yang bisa membahayakan penumpang,” tambah Kombes Roberto.
Tindak Lanjut dan Imbauan Kepada Masyarakat
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menertibkan praktik percaloan taksi gelap di area bandara. Pihaknya juga bekerja sama dengan pengelola bandara dan Dinas Perhubungan untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan layanan transportasi resmi yang tersedia di bandara.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran transportasi dari orang yang tidak dikenal, apalagi tanpa identitas jelas. Penggunaan jasa transportasi resmi tidak hanya lebih aman, tetapi juga terlindungi secara hukum jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Kesimpulan
Penangkapan 16 calo taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta menjadi bukti nyata bahwa praktik percaloan masih marak dan perlu perhatian serius. Apalagi, temuan penyalahgunaan narkoba di antara pelaku menunjukkan adanya potensi ancaman yang lebih besar bagi keselamatan penumpang. Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan hukum agar bandara sebagai pintu gerbang negara tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna jasa.