
Bekasi — Seorang ibu rumah tangga berinisial S (38), yang merupakan ibu dari dua anak, mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Bekasi. Pengakuan tersebut sontak menghebohkan masyarakat setelah korban mengunggah kronologi kejadian melalui media sosial pribadinya.
Kronologi Kejadian Saat Pemeriksaan
Menurut pengakuan S, peristiwa memilukan itu terjadi saat dirinya menjalani pemeriksaan medis di RSUD tersebut pada akhir Mei 2025 lalu. Ia mengaku datang untuk konsultasi kesehatan rutin karena mengalami nyeri pada bagian perut. Namun, situasi berubah tidak nyaman ketika ia mulai diperiksa oleh dokter pria yang bertugas saat itu.
Korban mengatakan bahwa dokter tersebut melakukan tindakan di luar prosedur medis. “Awalnya saya pikir itu bagian dari pemeriksaan, tapi lama-lama saya merasa aneh karena dia menyentuh bagian tubuh yang tidak relevan dengan keluhan saya,” ujar S dengan nada gemetar. Ia pun mengaku langsung merasa syok dan trauma atas kejadian tersebut.
Laporan Resmi ke Pihak Berwajib
Tidak tinggal diam, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Laporan telah diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota dan kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi, termasuk petugas RSUD yang berada di lokasi pada saat kejadian.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Rudi Wahyono, menyatakan bahwa pihaknya serius menangani laporan ini. “Kami sudah menerima laporan korban dan saat ini proses pemeriksaan terhadap terlapor sedang berjalan. Kami pastikan akan profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Rudi dalam keterangannya kepada wartawan.
Tanggapan dari Pihak RSUD
Sementara itu, pihak RSUD Bekasi melalui Humas rumah sakit menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan masyarakat atas kejadian ini. Mereka menyatakan akan bekerja sama penuh dengan pihak berwajib dan akan melakukan evaluasi internal terkait perilaku tenaga medis mereka.
“Kami prihatin dan menyesalkan apabila benar ada tindakan yang tidak pantas dari tenaga medis kami. Saat ini kami menonaktifkan sementara dokter yang bersangkutan hingga proses hukum selesai,” ujar perwakilan RSUD.
Dukungan Psikologis dan Perlindungan Korban
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah menerima pengajuan dari korban untuk mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis. LPSK memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan pasien, khususnya perempuan, saat menjalani pemeriksaan medis. Diharapkan dengan proses hukum yang berjalan transparan, korban dapat memperoleh keadilan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Rangkuman
Seorang ibu dua anak di Bekasi mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter RSUD saat menjalani pemeriksaan medis. Korban sudah melapor ke polisi dan kasus kini dalam penyelidikan. RSUD menonaktifkan sementara dokter tersebut dan meminta maaf kepada publik. Pihak berwenang serta LPSK tengah memberikan pendampingan dan memastikan proses hukum berjalan adil. Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan terhadap perlindungan pasien di fasilitas layanan kesehatan.