
Tuntutan Penjelasan atas Kematian WNI
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) secara resmi mendesak otoritas Kamboja untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kematian seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, yang ditemukan meninggal dunia di negara tersebut. Desakan ini disampaikan menyusul laporan kematian yang dinilai mencurigakan dan menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan keluarga korban dan masyarakat luas.
Korban diketahui berinisial MA, seorang pria berusia 26 tahun, yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan di kawasan Sihanoukville. Informasi awal menyebutkan bahwa MA ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar asrama pada akhir pekan lalu, namun penyebab kematiannya hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari otoritas setempat.
Tanggapan Keluarga dan Pemerintah Daerah
Pihak keluarga di Asahan mengaku sangat terpukul dan berharap adanya kejelasan terkait kronologi dan penyebab kematian MA. Ayah korban, dalam wawancara dengan media lokal, menyatakan bahwa anaknya sempat mengeluhkan kondisi kerja dan tekanan yang berat di perusahaan tempat ia bekerja.
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Sosial juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga dan mengoordinasikan komunikasi dengan Kemlu RI. Dukungan psikologis dan bantuan administratif juga turut diberikan untuk memfasilitasi pemulangan jenazah.
Langkah Diplomatik dan Perlindungan WNI
Kemlu RI menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap WNI di luar negeri. Melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, pemerintah Indonesia telah meminta otoritas Kamboja untuk melakukan autopsi dan mengungkap hasilnya secara transparan. KBRI juga telah mengunjungi lokasi kejadian dan mengumpulkan data terkait aktivitas terakhir korban.
“Kami telah menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah Kamboja agar dilakukan investigasi menyeluruh dan adil. Kami juga sedang memfasilitasi proses pemulangan jenazah ke tanah air,” ujar juru bicara Kemlu RI dalam konferensi pers hari ini.
Maraknya Kasus Serupa dan Imbauan Kemlu
Kematian MA menambah daftar panjang kasus-kasus dugaan eksploitasi dan penyalahgunaan tenaga kerja WNI di Kamboja, khususnya di sektor digital dan call center ilegal yang kerap merekrut tenaga kerja muda dari Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus perdagangan orang dengan modus penawaran kerja di luar negeri telah meningkat secara signifikan.
Kemlu kembali mengimbau masyarakat Indonesia agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang tidak melalui prosedur resmi. Pemerintah juga memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan sindikat perekrutan ilegal.
Penutup: Harapan Akan Keadilan
Kasus meninggalnya MA membuka kembali urgensi akan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia. Pemerintah Indonesia berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Masyarakat diharapkan terus waspada dan melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang atau perekrutan kerja yang tidak wajar.