Aksi Protes Ratusan Ojol Akibat Mogok nya Kendaraan

Pada Rabu, 5 Maret 2025, ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kendari, Sulawesi Tenggara, menggelar aksi protes di Polresta Kendari. Mereka melaporkan mogoknya kendaraan mereka setelah mengisi Pertalite di beberapa SPBU. Pengemudi mengklaim bahan bakar tersebut tercampur zat lain yang menyebabkan mesin kendaraan mereka tidak berfungsi. Kejadian ini mengganggu pekerjaan mereka yang bergantung pada kendaraan untuk menghidupi keluarga. Banyak yang merasa dirugikan dan meminta pertanggungjawaban dari pihak SPBU.

Pengoplosan Bahan Bakar Diduga Terjadi di Beberapa SPBU

Kasus mogoknya kendaraan ini bukan yang pertama. Pada Februari 2025, di SPBU Kadubanen, Pandeglang, Banten, beberapa kendaraan mogok setelah mengisi Pertalite yang diduga tercampur air. Air masuk ke dalam pipa bahan bakar saat perbaikan fasilitas SPBU akibat hujan deras. Beberapa pengemudi melaporkan kerusakan pada kendaraan mereka beberapa saat setelah pengisian. Kejadian ini menambah keluhan konsumen yang merasa dirugikan oleh kualitas bahan bakar yang buruk.

Insiden Sebelumnya di Kalimantan Timur dan Dampaknya

Pada Desember 2021, di SPBU APT Pranoto, Kutai Timur, Kalimantan Timur, kelalaian petugas mengakibatkan tercampurnya solar dengan Pertalite. Banyak kendaraan mogok setelah pengisian bahan bakar tersebut. Beberapa pengemudi melaporkan kerusakan parah pada kendaraan mereka. Kejadian ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat di SPBU untuk mencegah hal serupa terulang.

Pentingnya Pengawasan Ketat Kualitas Bahan Bakar di SPBU

Masalah kualitas bahan bakar ini menyoroti lemahnya pengawasan di SPBU. Bagi pengemudi ojol, kualitas bahan bakar yang buruk sangat merugikan dan dapat mengganggu pendapatan mereka. Para pengemudi mengungkapkan frustrasi karena tidak bisa bekerja akibat mogoknya kendaraan mereka. Kejadian-kejadian ini semakin menunjukkan pentingnya kontrol ketat terhadap kualitas bahan bakar yang dijual. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan inspeksi rutin di SPBU. Hal ini untuk melindungi konsumen dan memastikan bahan bakar yang dijual aman bagi kendaraan. Jika pengawasan tidak diperbaiki, kerugian bagi konsumen akan terus terjadi, yang merusak citra SPBU dan menurunkan kepercayaan masyarakat.