Kronologi Kejadian Penggelapan dana Perusahaan akibat Judi Online

Pada April 2025, seorang kasir di sebuah perusahaan perkebunan sawit di Pekanbaru bernama Ade Syaputra (38) resmi ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Rumbai Pesisir. Ia diduga kuat telah melakukan penggelapan dana perusahaan dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk membayar gaji karyawan dan kebutuhan operasional kebun. Ade memanfaatkan jabatannya untuk memalsukan laporan keuangan, serta memindahkan dana perusahaan ke rekening pribadinya dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Motif: Ketagihan Judi Online dan Lilitan Utang

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, aksi nekat tersebut dilakukan karena kecanduan judi online. Selain itu, ia juga mengaku tengah terlilit utang pribadi hingga ratusan juta rupiah akibat kalah bermain slot daring. Frustrasi dan keputusasaan karena tak mampu membayar utang membuatnya menyalahgunakan keuangan perusahaan untuk menutup kerugian pribadinya.

Menurut Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Permana, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kecanduan judi online bukan hanya merugikan pribadi, tetapi bisa berdampak pada institusi dan masyarakat luas.

Proses Hukum: Dijerat Pasal Penggelapan Jabatan

Atas perbuatannya, Ade Syaputra kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, yang mengancam dengan hukuman penjara lebih dari 5 tahun. Pihak penyidik masih terus mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain, serta menelusuri aliran dana yang telah dipindahkan pelaku ke berbagai akun perjudian online.

Konteks Lebih Luas: Lonjakan Kasus Judol di Pekanbaru

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak kejahatan yang dipicu oleh maraknya judi online di Pekanbaru. Sebelumnya, pada Januari 2025, Polri berhasil mengungkap tiga jaringan judi online besar dan menetapkan 11 tersangka. Pekanbaru menjadi salah satu daerah dengan tingkat kasus tertinggi terkait aktivitas perjudian digital. Perkembangan teknologi tanpa pengawasan yang memadai memudahkan masyarakat untuk terjerumus ke dalam praktik ilegal ini.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Kecanduan judi online memberi dampak serius, tidak hanya pada individu, tetapi juga pada sistem ekonomi perusahaan. Dalam kasus ini, gaji ratusan karyawan terancam tidak dibayarkan, dan aktivitas operasional perusahaan terganggu. Hal ini menimbulkan keresahan dan potensi konflik antara pekerja dan manajemen. Selain itu, reputasi perusahaan juga bisa tercoreng akibat tindakan oknum tak bertanggung jawab.

Upaya Penanggulangan dan Imbauan Kepolisian

Kepolisian daerah terus menggencarkan patroli siber dan edukasi publik untuk memberantas judol. Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap godaan judi digital dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang. Peran keluarga dan lingkungan sosial juga sangat penting untuk mencegah seseorang terjerumus dalam lingkaran judi online.