
Modus Kecurangan Produksi Ilegal: Takaran Tidak Sesuai Standar
Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar produksi ilegal minyak goreng merek Minyak Kita. Gudang produksi ini berlokasi di Kelurahan Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan.
Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan dugaan kecurangan. Mereka mencurigai adanya minyak goreng beredar di pasaran dengan takaran yang tidak sesuai standar.
Dalam penggerebekan pada 17 Maret 2025, polisi menemukan minyak goreng berlabel 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 mililiter. Kecurangan ini merugikan konsumen yang tidak menyadari isi kemasan dikurangi.
Barang Bukti dan Dugaan Omzet Fantastis
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya:
- 1 ton minyak goreng siap edar
- 198 botol kemasan minyak goreng
- Beberapa mesin produksi ilegal
Berdasarkan hasil penyelidikan, perusahaan yang melakukan praktik curang ini diduga telah beroperasi sejak Januari 2024 dengan perkiraan omzet mencapai Rp2 miliar.
Kasus Serupa Terjadi di Subang
Produksi minyak goreng ilegal juga ditemukan di Subang, Jawa Barat. Polda Jabar menangkap seorang pengusaha berinisial K yang diduga melakukan praktik serupa.
Minyak goreng ilegal ini tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain takarannya tidak sesuai, label berat isi bersih juga tidak dicantumkan.
Kemendag Turun Tangan, Produsen Ilegal Diawasi Ketat
Menanggapi maraknya produksi minyak goreng ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) langsung mengambil langkah pengawasan ketat terhadap produsen yang terindikasi melakukan kecurangan. Pengawasan ini mencakup inspeksi langsung ke pabrik-pabrik yang mencurigakan serta penelusuran rantai distribusi minyak goreng ilegal yang telah beredar di pasaran.
Merugikan Konsumen, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Terungkapnya praktik curang dalam produksi dan distribusi minyak goreng Minyak Kita ini menjadi alarm bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri pangan. Konsumen yang telah dirugikan berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang bermain curang demi keuntungan pribadi.
Polda Lampung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan lebih luas dalam kasus ini.