Jakarta, 23 Mei 2025 — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid resmi memberhentikan dua pejabat yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum di lingkungan kementerian.

Langkah Tegas Pemerintah

Menteri Meutya Hafid menyatakan bahwa pemberhentian dua tersangka tersebut merupakan bentuk komitmen Kominfo dalam menjaga integritas dan profesionalitas lembaga. Kedua tersangka diketahui menjabat posisi strategis dalam pelaksanaan proyek PDNS yang saat ini menjadi sorotan publik.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengambil tindakan administratif sesuai peraturan. Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta.

Profil dan Peran Tersangka

Kedua tersangka yang diberhentikan masing-masing berinisial S dan R. Mereka diduga terlibat dalam pengaturan proyek pembangunan pusat data nasional yang bernilai ratusan miliar rupiah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan keduanya sebagai tersangka sejak awal Mei 2025 dan terus mendalami aliran dana yang mencurigakan dalam proyek tersebut.

Menurut penyelidikan awal, kedua pejabat tersebut berperan dalam pengadaan barang dan jasa serta penunjukan langsung kepada pihak rekanan tertentu. Tindakan ini diduga melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pengelolaan proyek strategis nasional.

Dampak pada Proyek PDNS

Proyek PDNS yang dirancang untuk memperkuat infrastruktur digital Indonesia kini mengalami penundaan akibat penyelidikan kasus ini. Menteri Meutya menyatakan bahwa kementerian akan segera melakukan evaluasi dan restrukturisasi tim proyek demi memastikan keberlangsungan program tanpa celah korupsi.

“Kami tetap berkomitmen melanjutkan proyek PDNS demi kedaulatan data nasional. Namun, kami pastikan semua proses dilakukan dengan prinsip good governance,” tegas Meutya.

Respons Publik dan Harapan Ke Depan

Langkah pemberhentian ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, aktivis antikorupsi, dan masyarakat umum. Banyak pihak menilai tindakan tegas dari Menkominfo sebagai sinyal penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Para pengamat berharap kasus ini menjadi titik balik bagi pembenahan internal di berbagai kementerian dan lembaga negara. Selain itu, publik menantikan transparansi lebih lanjut terkait proses hukum dan tindak lanjut dari proyek PDNS ke depan.