Kesepakatan Penting untuk Zero ODOL

Pada Rabu, 19 Februari 2025, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sepakat segera menerapkan kebijakan Zero Over Dimension and Over Load (ODOL) tanpa penundaan. Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan transportasi dan efisiensi distribusi logistik nasional serta penertiban truk ODOL.

Kesepakatan ini merupakan hasil berbagai diskusi dan evaluasi dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah telah lama memperhatikan dampak negatif ODOL terhadap infrastruktur dan keselamatan publik.

Dampak Kebijakan Zero ODOL

Menperin Agus Gumiwang menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL memiliki berbagai manfaat, antara lain:

  • Menekan biaya logistik dalam jangka menengah dan panjang dengan mengurangi kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih.
  • Menghilangkan pungutan liar yang sering terjadi di sektor transportasi, terutama pada kendaraan yang melebihi kapasitas.
  • Meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan tidak sesuai standar.
  • Mengurangi anggaran pemeliharaan jalan, karena truk ODOL menyebabkan banyak kerusakan.

Menperin juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menghambat produksi industri. Fokus utama adalah perusahaan logistik yang sering melanggar aturan dengan mengoperasikan kendaraan bermuatan berlebih.

Koordinasi Penegakan Hukum

Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk memastikan penegakan hukum terhadap truk ODOL. Pengawasan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari jalan tol dan jalan nasional yang sering dilalui truk bermuatan berlebih.

Selain itu, aturan akan ditegakkan dengan teknologi digital. Pemerintah akan menerapkan weigh-in-motion (WIM), sistem sensor yang mendeteksi kendaraan dengan muatan berlebih secara otomatis di beberapa titik jalan utama.

Perubahan Pendekatan: Dari Ekonomi ke Keselamatan

Pada November 2024, Menhub Dudy mengubah pendekatan dalam menangani truk ODOL. Fokus yang sebelumnya lebih pada aspek ekonomi kini diarahkan ke keselamatan pengguna jalan.

Keputusan ini dipicu oleh banyaknya kecelakaan fatal yang melibatkan truk ODOL. Masyarakat dan pelaku usaha transportasi yang taat aturan juga mengeluhkan persaingan tidak sehat akibat maraknya ODOL di jalan raya.

Akhir Polemik dan Harapan ke Depan

Kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian ini diharapkan mengakhiri polemik panjang terkait penertiban truk ODOL.

Beberapa langkah yang akan segera diterapkan meliputi:

  • Peningkatan pengawasan dan razia di titik-titik strategis.
  • Pengenaan sanksi lebih berat bagi perusahaan yang tetap mengoperasikan kendaraan ODOL.
  • Penguatan kerja sama antara pemerintah dan industri untuk memastikan transisi Zero ODOL berjalan lancar tanpa mengganggu sektor logistik.

Dengan kebijakan ini, Indonesia akan memiliki sistem transportasi yang lebih tertib, efisien, dan aman bagi masyarakat. Pemerintah juga berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam mengatasi masalah transportasi dan logistik.