
Penertiban Preman dan Parkir Liar oleh Polda Sumsel dalam Operasi Anti Premanisme
Untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar Operasi Anti Premanisme. Operasi ini digelar secara masif dan menghasilkan penangkapan 103 orang preman dan juru parkir liar hanya dalam beberapa hari.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri. Ia meminta seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas praktik premanisme yang kerap meresahkan warga. Fokus penertiban dilakukan di tempat-tempat umum seperti pasar, terminal, dan pusat perbelanjaan.
Lokasi Penangkapan dan Modus Pelaku Praktik Premanisme
Operasi ini dilakukan serentak di berbagai wilayah. Beberapa lokasi penindakan meliputi Kota Palembang, Ogan Ilir, dan Banyuasin. Polisi menemukan berbagai modus pelaku, mulai dari berpura-pura sebagai juru parkir, hingga menjadi penagih “uang keamanan”.
Mereka biasanya beroperasi di tempat ramai dan memanfaatkan kerumunan untuk menakut-nakuti warga. Beberapa dari mereka tertangkap tangan saat memungut uang secara paksa. Bahkan ada yang melakukan intimidasi terhadap pengendara dan pemilik toko yang menolak membayar.
Proses Hukum dan Pembinaan
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, mengatakan bahwa sebagian dari pelaku langsung dibina dan didata. Namun, pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga menggandeng Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengatur ulang sistem parkir di wilayah-wilayah rawan.
Menurut Sunarto, penindakan tidak hanya berupa penangkapan. Polisi juga memberikan edukasi agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Ia berharap masyarakat mendapat manfaat dari kebijakan ini dan merasa lebih aman saat beraktivitas.
Imbauan untuk Warga
Polda Sumsel mengajak masyarakat agar berani melapor jika melihat praktik premanisme. Laporan bisa disampaikan melalui layanan pengaduan polisi atau akun media sosial resmi. Selain itu, warga diminta untuk hanya menggunakan jasa parkir resmi yang memiliki karcis dan petugas berseragam.
Operasi ini akan terus dilanjutkan. Kepolisian berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan membebaskan ruang publik dari aksi premanisme di seluruh wilayah Sumatera Selatan.