Kronologi Kejadian Seorang pria Siram Mantan Istri Siri dengan Air Keras

Seorang pria berinisial R (35) nekat menyiramkan air keras ke arah mantan istri sirinya, S (30), di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kejadian mengerikan itu terjadi pada Kamis (30/5/2025) pagi saat korban sedang berjalan menuju tempat kerja. Tiba-tiba, pelaku muncul dan menyiramkan cairan kimia yang diduga air keras ke wajah korban. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke rumah sakit.

Menurut keterangan dari kepolisian, pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksinya, namun berhasil ditangkap beberapa jam kemudian di daerah Jakarta Timur. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut.

Motif Tindakan Pelaku

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa motif utama pelaku melakukan penyiraman air keras ini adalah karena sakit hati dan cemburu. R mengaku tidak terima karena S menjalin hubungan baru dengan pria lain setelah mereka berpisah. Meski status hubungan mereka hanyalah nikah siri, pelaku merasa dikhianati dan dipermalukan.

Kepada penyidik, R juga menyampaikan bahwa ia telah beberapa kali mencoba membujuk korban untuk kembali, namun selalu ditolak. Penolakan itu memicu emosi pelaku yang akhirnya nekat melakukan aksi sadis tersebut sebagai bentuk pelampiasan dendam.

Kondisi Korban dan Proses Hukum

Korban saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit akibat luka bakar serius di bagian wajah dan leher. Tim medis menyatakan bahwa korban kemungkinan besar akan mengalami cacat permanen. Pihak keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Namun, jika terbukti bahwa tindakan pelaku direncanakan, maka pasal yang dikenakan bisa diperberat menjadi penganiayaan berencana.

Reaksi Publik dan Seruan Keadilan

Kasus ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama aktivis perlindungan perempuan. Banyak pihak mendesak agar pelaku dihukum secara maksimal agar menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang. Selain itu, kasus ini kembali membuka diskusi soal pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam hubungan tidak resmi seperti nikah siri, yang selama ini sering diabaikan secara hukum dan sosial.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga, baik resmi maupun tidak, dan segera melapor jika mengetahui adanya potensi ancaman terhadap keselamatan seseorang.