Bule Amerika menghebohkan publik setelah Ngamuk di Bali

Bali – Seorang Bule Amerika Serikat menghebohkan publik setelah terlibat kericuhan di kawasan wisata Seminyak, Bali, pada Sabtu (13/4). Pria yang diketahui berinisial J.T., berusia 32 tahun, tampak berteriak dan berperilaku agresif di tengah keramaian. Aksinya memancing perhatian warga dan wisatawan, hingga akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian setempat.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, J.T. terlihat melompat-lompat sambil berbicara tidak jelas, bahkan sempat membahayakan pengguna jalan lain. Ia ditahan setelah dianggap mengganggu ketertiban umum dan diduga berada di bawah pengaruh zat tertentu.

Pengakuan Janggal: “Saya Berhalusinasi di Dunia Lain”

Setelah diamankan, J.T. menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan petugas medis. Dalam keterangannya, ia mengaku mengalami “halusinasi berada di dunia lain” dan mengaku tidak menyadari tindakannya saat insiden terjadi. Ia juga menyebut dirinya sedang menjalani “perjalanan spiritual” dan merasa sedang dikendalikan oleh kekuatan tak terlihat.

Pihak kepolisian menduga J.T. berada dalam kondisi tidak stabil, baik secara mental maupun akibat pengaruh obat-obatan. Namun, hasil tes narkoba sementara belum dirilis ke publik. Untuk saat ini, ia masih ditahan dan menjalani observasi lebih lanjut sambil menunggu keputusan dari pihak imigrasi terkait statusnya di Indonesia.

Respons Masyarakat dan Imigrasi: Tindak Tegas Pelanggar

Insiden ini menuai beragam respons dari masyarakat, khususnya warga Bali. Banyak yang merasa geram karena aksi bule tersebut dianggap mencoreng ketenangan dan budaya lokal. Beberapa tokoh masyarakat meminta agar wisatawan asing lebih menghormati norma dan hukum di tempat mereka berkunjung.

Pihak Imigrasi Bali juga angkat bicara, menyatakan akan menindak tegas setiap warga asing yang mengganggu ketertiban atau melanggar hukum. Jika terbukti bersalah, J.T. terancam deportasi dan masuk daftar hitam Imigrasi.

Kasus ini menambah deretan insiden keterlibatan warga asing dalam pelanggaran hukum di Bali, yang belakangan ini semakin marak terjadi.