
Malang, Mei 2025 – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial AY di Persada Hospital, Kota Malang, kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Korban, seorang perempuan berinisial QAR, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada 18 April 2025, setelah sebelumnya mengungkapkan peristiwa yang dialaminya melalui media sosial.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada 27 September 2022 saat ia menjalani perawatan inap di ruang VIP Persada Hospital karena mengalami vertigo dan sinusitis. Pada saat itu, dokter AY diduga meminta QAR melepaskan pakaian perawatannya dengan dalih pemeriksaan medis, namun kemudian diduga melakukan tindakan pelecehan seksual, termasuk mengambil foto tubuh bagian atas korban tanpa izin.
Tindakan Hukum dan Investigasi
Setelah laporan resmi dibuat, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa tempat kejadian perkara. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap kamar perawatan VIP yang digunakan korban serta memeriksa rekaman CCTV di rumah sakit tersebut. Namun, karena kebijakan privasi, tidak ada CCTV di dalam ruang perawatan, dan rekaman yang tersedia terbatas.
Respons Rumah Sakit dan Organisasi Profesi
Pihak Persada Hospital telah menonaktifkan dokter AY dari posisinya dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian tersebut. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat hukum.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya turut menanggapi kasus ini. Ketua IDI Malang Raya, Sasmojo Widito, menyebut dugaan tindakan AY telah melanggar hukum dan etika profesi. Jika terbukti bersalah, IDI akan memberi sanksi tegas.
Tanggapan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI)
KKI menyatakan akan memproses kasus ini secara transparan. Mereka akan melibatkan Majelis Disiplin Profesi dan kolegium terkait. Ketua KKI, drg. Arianti Anaya, mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap pelanggaran etik. Termasuk kasus pelecehan seksual oleh tenaga medis.
Kasus ini menyita perhatian publik. Peristiwa tersebut menyoroti pentingnya etika dalam profesi medis dan perlindungan terhadap pasien. Masyarakat berharap penegak hukum mampu mengusut kasus ini secara tuntas dan adil.