
Penangkapan Sopir Truk dengan Modus Unik
Seorang sopir truk berinisial AMR (45) ditangkap oleh pihak kepolisian saat mencoba mengirim 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian ke Bengkulu. Untuk mengelabui petugas, Modus AMR menutupi sepeda motor tersebut dengan kardus berisi buku agar tidak mencolok. (Liputan6.com)
Dijanjikan Upah Rp500 Ribu per Motor
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa AMR dijanjikan upah sebesar Rp500.000 per unit motor yang berhasil dikirimkan. Penangkapan terjadi saat anggota Polsek Tambora yang sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor mencurigai sebuah truk bernomor polisi BD 8573 P di pinggir jalan. Setelah diperiksa, ditemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang ditutupi oleh kardus berisi buku. (Antaranews.com)
Pengakuan Pelaku: Kirim Motor Tanpa Surat Resmi
AMR mengakui bahwa dirinya disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan kepada seorang penerima di Bengkulu. Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapatkan upah sebesar Rp500.000 per unit setelah motor tersebut tiba di Bengkulu. (Merdeka.com)
Modus Penyelundupan yang Kian Marak
Kasus ini menambah daftar panjang modus penyelundupan motor curian dengan cara menyamarkan barang bukti. Sebelumnya, pernah terungkap modus serupa dengan menutupi motor curian menggunakan kasur atau peralatan rumah tangga lainnya untuk mengelabui petugas. (Otomotif.Kompas.com)
Proses Hukum Lebih Lanjut
Saat ini, AMR beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor ini.